Wamenaker Minta Perusahaan Terapkan Kepmenaker 76/2024

: Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat memberikan sambutan di acara Peletakan Batu Pertama (Ground Breaking) Pembangunan Pabrik Sepatu PT Sun Bright Lestari di Indramayu, Jawa Barat pada Kamis (2/5/2024)/ Foto : Biro Humas Kemnaker


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Jumat, 3 Mei 2024 | 10:55 WIB - Redaktur: Untung S - 277


Jakarta, InfoPublik – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor meminta perusahaan-perusahaan mendukung kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) RI Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.

Wamenaker meminta perusahaan untuk berkomitmen dalam melaksanakan pedoman hubungan industrial yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila sebagai panduan bagi pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah dalam pelaksanaan hubungan industrial.

"Kepmenaker Nomor 76 Tahun 2024 ini diterbitkan dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan demokratis yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila," ucap Wamenaker pada acara Peletakan Batu Pertama (Ground Breaking) Pembangunan Pabrik Sepatu PT Sun Bright Lestari di Indramayu, Jawa Barat pada Kamis (2/5/2024).

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merilis Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila. Peluncuran Kepmenaker 76 Tahun 2024 itu dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh setiap tanggal 1 Mei.

Afriansyah menyampaikan bahwa hubungan industrial Pancasila ini mengedepankan prinsip-prinsip adaptif dan kolaboratif melalui musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan, dan gotong royong. 

Sementara prinsip-prinsip tersebut yang perlu dihidupkan kembali oleh semua pihak, mengingat model hubungan industrial yang berlandaskan Pancasila ini menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang menjadi jiwa, pedoman, dan sikap pandang yang sangat luhur di segala aspek kehidupan.

"Saya menilai Hubungan Industrial Pancasila akan sangat efektif dalam meredam dinamika dan gejolak bidang hubungan industrial di Indonesia dan sekaligus mendorong kemajuan tumbuhnya hubungan industrial yang harmonis dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," ucap Afriansyah dalam siaran pers yang diterima InfoPublik pada Jumat (3/5/2024).

Wamenaker Afriansyah pun menambahkan bahwa dalam bingkai hubungan industrial ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sangat terbuka dan bersedia mendengarkan semua keluhan, saran dan kritik yang sifatnya membangun agar dunia ketenagakerjaan menjadi lebih baik. 

"Mari kita berkomitmen untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi dengan mengedepankan musyawarah, sehingga Indonesia dapat menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang bermartabat dan tidak kalah dalam bersaing dengan negara–negara lain," tambah Wamenaker Afriansyah.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 09:34 WIB
Kemnaker Gelar Diseminasi ke 250 Calon Pekerja Migran Indonesia
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 12:09 WIB
Kembangkan SDM Terampil, Menaker Apresiasi Peran Aktif Dunia Usaha dan Industri
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 23:13 WIB
Menaker Tekankan Pentingnya Kesehatan Reproduksi di Tempat Kerja
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 15:26 WIB
Kemnaker Terus Dorong BLK Komunitas Jadi Inkubator Wirausaha
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 10:36 WIB
Indonesia-Austria Jalin MoU Rekrutmen Tenaga Kerja Terampil
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 13 Mei 2024 | 15:03 WIB
Kemnaker Ajak Tiga Lembaga Internasional Kembangkan SDM Ketenagakerjaan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:20 WIB
Indonesia dan Macau Terus Perkuat Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan